Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Salatiga, 117 Gram Barang Haram Disita dari Dua Rumah

Tata Rahmanta
Kapolres Salatiga AKBP Veronica (Tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar sabu dan penyitaan barang bukti seberat 117 gram di Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).Foto: Dok. Humas Polres Saalatiga

Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat. Mari bersama kita perang melawan narkoba,” tandasnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network