Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Tata Rahmanta
Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

BOYOLALI,iNewsBoyolali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memusnahkan barang bukti dari 25 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026), sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama periode April hingga Juni 2026.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Ridwan usai kegiatan.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network