Buntut Dugaan Keracunan Ratusan Siswa, Kepala SPPG Sukorejo 2 Blora Dicopot BGN

Heri Purnomo
Wakil Kepala BGN Mayjend TNI Trenggono saat sidak di SPPG Sukorejo 2. (Foto: iNews)

BLORA, iNewsBoyolali.id — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas menyusul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan siswa dan guru SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BGN mencopot Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG Sukorejo 2, Ahmad Afif Jaelani. Selain pencopotan tersebut, SPPG Sukorejo 2 juga dijatuhi sanksi suspend berat karena dinilai tidak layak dan tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik.

Wakil Ketua BGN Mayjen TNI Trenggono datang langsung ke Blora setelah menerima laporan mengenai dugaan keracunan yang dialami para siswa dan guru usai menyantap menu MBG dari dapur SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan.

Dalam kunjungan tersebut, Trenggono terlebih dahulu menengok tiga korban yang masih menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetijono Blora dan PKU Muhammadiyah.

Setelah itu, Trenggono bersama Bupati Blora Arief Rohman dan Satgas BGN Kabupaten Blora meninjau langsung SPPG Sukorejo 2 yang berada di lingkungan perumahan Desa Blingi, Kecamatan Tunjungan.

Trenggono masuk ke area dapur untuk melihat kondisi fasilitas dan proses pengelolaan makanan. Namun, wartawan tidak diperbolehkan mengikuti pemeriksaan di dalam dapur. Usai melakukan pengecekan, Trenggono menyatakan SPPG Sukorejo 2 dinilai tidak layak dan tidak sesuai SOP.

Atas temuan tersebut, BGN langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot SPPI yang menjabat sebagai kepala SPPG serta memberikan sanksi suspensi berat terhadap SPPG Sukorejo 2.

"SPPI nya saya anggap lalai dalam menjalankan tugas sebaga kepala dapur", Ungkap Trenggono.

Menurut BGN, sanksi diberikan karena pengelolaan SPPG dinilai tidak menjalankan standar operasional prosedur sebagaimana mestinya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan program MBG agar standar keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat dapat dipenuhi.

Kasus dugaan keracunan di SMA Negeri 1 Tunjungan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi para pelajar dan tenaga pendidik. BGN menegaskan evaluasi dan pengawasan terhadap SPPG perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. "Dalam 30 hari kedepan akan kita tutup permanen", Tutupnya.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network