Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Tata Rahmanta
Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

Dari perkara narkotika, Kejari Boyolali memusnahkan barang bukti sabu seberat 73,10035 gram yang berasal dari 10 perkara. Selain itu, turut dimusnahkan 38 butir psikotropika dari satu perkara.

Sementara itu, dari perkara perlindungan anak, barang bukti yang dimusnahkan berupa 20 potong pakaian dari tujuh perkara.

Adapun barang bukti elektronik yang dimusnahkan terdiri atas lima unit telepon seluler dari lima perkara, dua unit timbangan digital dari dua perkara, serta satu buah flashdisk dari satu perkara.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network