Sabu 73 Gram hingga Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Tata Rahmanta
Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

Selain barang-barang tersebut, Kejari juga memusnahkan berbagai barang bukti lain, seperti tang, gunting, pecahan kaca, helm, tas, sepatu, sandal, dan sejumlah barang lainnya.

Ridwan menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus untuk mencegah barang-barang tersebut disalahgunakan.

"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai guna maupun nilai pembuktian tidak kembali disalahgunakan," katanya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network