SALATIGA, iNewsBoyolali.id – Upaya peredaran narkoba di Kota Salatiga berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga menangkap seorang pengedar sabu bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Kelurahan Tegalrejo, usai kedapatan menyimpan 117,72 gram sabu di dua lokasi berbeda.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan operasi undercover buy untuk memastikan dugaan tersebut.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (9/10/2025), petugas berhasil mengamankan tersangka Rudy di kawasan Sukoharjo, Cebongan. Saat diperiksa, tersangka mengaku baru saja mengonsumsi sabu dan masih menyimpan barang haram di dua tempat,” jelas Kapolres, Rabu (15/10/2025).
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait