Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Salatiga, 117 Gram Barang Haram Disita dari Dua Rumah

Tata Rahmanta
Kapolres Salatiga AKBP Veronica (Tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar sabu dan penyitaan barang bukti seberat 117 gram di Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).Foto: Dok. Humas Polres Saalatiga

AKBP Veronica menambahkan, Polres Salatiga berkomitmen penuh memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.

“Tersangka ini sudah lama kami pantau. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil kami ringkus dengan barang bukti cukup besar,” ujarnya.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network