BANTUL, iNewsboyolali.id - Seorang residivis FAPP (27) warga Bambanglipuro, Bantul kembali berurusan hukum. Pelaku ditangkap usai menggasak rokok sneilai Rp3 juta dari sebuah warung di Dlingo, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku di warung milik Sudi Wiyono, di Dlingo pada Kamis (30/7/2026) siang. Pelaku datang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura memesan rokok dalam jumlah banyak dengan dalih untuk keperluan lelayu.
Pelaku mengambil rokok dari etalase dan memasukkan ke dalam kantong plastik. Pelaku juga meminta korban untuk menyiapkan gula pasir. Saat korban lengah pelaku kabur membawa rokok.
“Kejadian ini kemudian dilaporkan di Polsek Dlingo,” katanya.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Hanya selang beberapa jam dari kejadian, pelaku dibekuk di rumahnya.
“Pelaku yang residivis langsung mengakui perbuatannya,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
