Pemkab Boyolali Tunggu Surat Resmi Bareskrim soal Kades Tersangka Tambang Ilegal

Tata Rahmanta
Sekda Boyolali M. Syawaludin memberikan keterangan kepada awak media Kamis (30/7/2026). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali masih menunggu surat resmi dari Bareskrim Polri terkait penetapan MR, yang diduga merupakan Kepala Desa di Kecamatan Tamansari, sebagai tersangka kasus dugaan penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawaludin, mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan resmi yang diterima Pemkab mengenai status hukum MR. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah administratif.

"Pemkab Boyolali sejauh ini belum menerima surat dari Bareskrim soal penetapan tersangka MR. Kemarin saya membaca pemberitaan terkait pelimpahan berkas dari Bareskrim," ujar Syawaludin kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Boyolali, Kamis (30/7/2026).



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network