Pemkab Boyolali Tunggu Surat Resmi Bareskrim soal Kades Tersangka Tambang Ilegal

Tata Rahmanta
Sekda Boyolali M. Syawaludin memberikan keterangan kepada awak media Kamis (30/7/2026). Foto: Ist/

Syawaludin menjelaskan, tindak lanjut dari Pemkab akan dilakukan setelah surat resmi dari aparat penegak hukum diterima. Menurutnya, seluruh proses akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat MR juga berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Tindak lanjutnya dari Pemkab tentu menunggu surat resmi itu. Karena yang bersangkutan juga berstatus ASN, maka semua proses harus sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network