Pemkab Boyolali Tunggu Surat Resmi Bareskrim soal Kades Tersangka Tambang Ilegal

Tata Rahmanta
Sekda Boyolali M. Syawaludin memberikan keterangan kepada awak media Kamis (30/7/2026). Foto: Ist/

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Tamansari, Boyolali. Salah satu tersangka berinisial MR yang diduga merupakan kepala desa di wilayah tersebut.

Kasus ini kini telah memasuki tahap prapenuntutan setelah Kejaksaan Negeri Boyolali menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network