Ditangkap Curi Sepeda, Pemuda di Bantul Terindikasi Konsumsi Pil Sapi 

Kuntadi
Polisi mengamankan seorang remaja yang diduga mencuri sepeda dalam kondisi terpengaruh pil sapi di Bantul, Selasa (14/4/2026). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bantul mendalami kasus dugaan pencurian sepeda ontel yang melibatkan seorang remaja berinisial ANY (17) di Jalan Imogiri Barat, Bangunharjo, Sewon, Bantul pada Selasa (14/4/2026). Saat ditangkap ANY dalam kondisi linglung karena mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis pil sapi

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, melibatkan dari Reskrim dan Satresnarkoba,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (18/4/2026). 
 
Pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba terkait asal-usul pil sapi yang dikonsumsi. Informasi dari pelaku yang diperlukan untuk mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Bantul.  

Kasus ini berawal saat ANY diantarkan ayahnya ke Terminal Giwnagan untuk pulang ke Magelang. Setelah diturunkan, pelaku justru berjalan hingga akhirnya sampai di wilayah Ngoto. Pelaku kemudian mengambil sepeda onthel milik warga dan menaikinya.

Kejadian ini dipergoki sehingga pelaku ditangkap warga. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, karena saat ditangkap pelaku sulit diajak komunikasi dan linglung.

"Saat dimintai keterangan awal di polsek, anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil sapi," jelas Iptu Rita.
 
Rita mengatakan, pelaku saat ini masih berusia di bawah umur. Penanganan akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Bantul, untuk penanganan medis atau tindakan lainnya.  

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network