BANTUL, iNewsBoyolali.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Petugas mengamankan seorang pria A(25) beserta barang bukti sabu siap edar dengan berat hampir mencapai satu ons.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Widodo didampingi Kanit 1 Resnarkoba Polres Bantul Ipda Windarto mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (29/5/2026) di sebuah tempat kos di Banguntapan Bantul. Pelaku A merupakan warga Kota Malang, Jawa Timur.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena tempat itu disinalir menjadi tempat pesta narkoba,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026).
Informasi ini ditindaklanjuti dengan serangkaian. Hingga akhirnya petugas melihat seorang pria dengan badan penuh tato dengan gerak-gerik mencurigakan kaluar dari tempat kost yang belakangan diketahui berinisial A.
Dari penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu. Dari pemeriksaan intensif, pelaku mengkui masih menyimpan barang haram itu di kamar kost.
“Dari penggeledahan ditemukan amplop coklat yang menyembunyikan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu berat kotor sekitar 87,83 gram,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
