Terbongkar! Tambang Ilegal Lereng Merapi Seret Nama Kades di Boyolali

Tata Rahmanta
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kasus dugaan penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, memasuki tahap prapenuntutan. Dalam perkara yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya diduga merupakan kepala desa (kades) di Kecamatan Tamansari berinisial MR.

Penertiban tambang ilegal itu dilakukan Bareskrim Polri pada pertengahan Juni 2026. Dari lokasi, penyidik mengamankan tiga alat berat jenis ekskavator serta sejumlah truk yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.

Informasi yang dihimpun, tiga ekskavator tersebut kini dititipkan di halaman belakang Satlantas Polres Boyolali. Sementara sejumlah truk barang bukti diparkir di Mapolsek Boyolali.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network