Terbongkar! Tambang Ilegal Lereng Merapi Seret Nama Kades di Boyolali

Tata Rahmanta
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

Meski demikian, Kejari Boyolali belum merinci pasal yang disangkakan maupun status penahanan kedua tersangka karena proses prapenuntutan masih berlangsung.

"Saya kurang monitor. Tapi yang jelas Kejari Boyolali sudah menerima SPDP kasus tambang ilegal tersebut," tandas Ridwan.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network