Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Ridwan Ismawanta, membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.
"Bahwa perkara tersebut sudah masuk SPDP kita. Dan perkara tersebut masih dalam tahap pratut (pra penuntutan) di Kejaksaan Tinggi," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
