Terbongkar! Tambang Ilegal Lereng Merapi Seret Nama Kades di Boyolali

Tata Rahmanta
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/

Menurut Ridwan, saat ini jaksa masih meneliti kelengkapan berkas perkara, baik syarat formil maupun materiil sebelum perkara dinyatakan lengkap.

"Masih dilaksanakan pratut. Dicek kelengkapan formil dan materiil," ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, terdapat dua tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya berinisial MR yang diduga menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Tamansari.

"Tersangkanya dua orang. Salah satunya MR," ucapnya.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network