Siasat Licik Tiga Bandit Pati: Sasar Motor Sport di Lokasi Hiburan Malam Todanan Blora
BLORA, iNewsBoyolali.id – Jajaran Polsek Todanan, Polres Blora, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lokasi hiburan dangdut di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya diketahui sedang menjalani proses hukum di wilayah lain.
Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda CRF milik seorang pemuda berinisial YAS saat menonton pertunjukan dangdut "Romansa" di Dusun Kopen, Desa Ngumbul, pada Kamis (30/4/2026) malam.
Korban memarkirkan motornya sekitar 100 meter dari lokasi panggung dalam keadaan terkunci stang. Namun saat acara selesai sekitar pukul 22.30 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menjelaskan, laporan korban yang masuk pada 2 Mei 2026 langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
"Komplotan ini terdiri dari tiga orang yakni MS (27), MA (32), dan S (42). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pati. Dua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Blora, sedangkan satu tersangka lainnya sedang menjalani proses hukum di Polres Rembang dalam perkara berbeda," ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Editor: Tata Rahmanta