Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Diminta Utamakan Perspektif Korban saat Liput Kasus Kekerasan Gender
Advertisement . Scroll to see content

Dibacok Usai Tawuran di Ambarawa, Remaja 18 Tahun Ditemukan Terluka di JLS Salatiga

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:01 WIB
  • author Tim iNews Boyolali
Dibacok Usai Tawuran di Ambarawa, Remaja 18 Tahun Ditemukan Terluka di JLS Salatiga
Korban MS (18) yang ditemukan terluka di kawasan JLS Salatiga masih menjalani perwwaan di rumah sakit, Jumat (30/10/2026). Foto: Istimewa

SALATIGA, iNewsBoyolali.id – Seorang remaja berinisial MS (18), warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang, ditemukan dalam kondisi terluka di Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di wilayah Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat (30/10/2026) dini hari.

Korban diduga menjadi korban pembacokan setelah sebelumnya terlibat tawuran di wilayah Jembatan Lingkar Ambarawa (JLA), Kabupaten Semarang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Salatiga.

Mendapat laporan adanya dugaan pembacokan, Patroli Perintis Sat Samapta Polres Salatiga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas yang tiba di lokasi mendapati MS dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa korban diduga sebelumnya terlibat tawuran di wilayah Ambarawa. Setelah kejadian tersebut, korban ditemukan di kawasan JLS Salatiga.

Penanganan laporan tersebut dilakukan mulai pukul 04.50 WIB oleh personel Sat Samapta Polres Salatiga yang terdiri atas Aipda Adiyanto, Aipda Solikhin, Aipda Jhon Febri, Bripka Setyo Aji, dan Briptu Dedy.

Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Supeno mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian kami. Petugas akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan memberikan bantuan yang dibutuhkan," ujar Supeno.

Dia menegaskan, kecepatan penanganan laporan menjadi salah satu prioritas kepolisian, terutama ketika menyangkut keselamatan masyarakat.

Supeno juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat tawuran maupun aksi kekerasan yang dapat berujung pada jatuhnya korban.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tawuran atau tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga bisa mengancam keselamatan orang lain," tegasnya.

Polres Salatiga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang bisa diakses secara gratis.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut