Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terindikasi Memiliki Mobil, Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret dari Bansos dan BLT
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lagi PPMP, Dana Pensiun Perhutani Beralih ke PPIP, Ini Penjelasannya

Rabu, 09 September 2026 | 23:17 WIB
  • author Heri Purnomo
Tak Lagi PPMP, Dana Pensiun Perhutani Beralih ke PPIP, Ini Penjelasannya
DAPEN Perhutani menggelar sosialisasi peralihan skema dana pensiun bagi para purna rimbawan Perhutani di ruang pertemuan KPH Blora, (Foto:iNews)

BLORA, iNewsBoyolali.id — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora bersama DAPEN Perhutani menggelar sosialisasi peralihan skema dana pensiun bagi para purna rimbawan Perhutani. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan KPH Blora, Selasa (8/9/2026).

Sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman kepada peserta dan pensiunan mengenai perkembangan pengelolaan program dana pensiun, khususnya terkait perubahan skema dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Keuangan DPPHT Yusuf beserta jajaran, Administratur/KKPH Blora M. Agus Nawin Romdloni, serta para pensiunan Perhutani.

Berlangsung interaktif, peserta mendapat penjelasan mengenai mekanisme program sekaligus kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait perubahan skema pengelolaan dana pensiun.

Administratur/KKPH Blora M. Agus Nawin Romdloni mengatakan sosialisasi tersebut penting agar para purna rimbawan memahami secara utuh perubahan program pensiun yang akan diterapkan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada purna rimbawan Perhutani terkait peralihan skema Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Ini merupakan upaya perusahaan untuk memastikan keberlanjutan program pensiun sekaligus memberikan kepastian,” ujar Agus.

Menurutnya, pemahaman mengenai perubahan skema diperlukan agar peserta mengetahui mekanisme, manfaat, serta ketentuan yang berlaku.

Komunikasi dan edukasi secara langsung juga diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman mengenai perubahan sistem pengelolaan dana pensiun.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut