Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Rumah di Blora Ricuh, Pemilik Melawan hingga Dikeluarkan Paksa Petugas
Advertisement . Scroll to see content

Siasat Licik Tiga Bandit Pati: Sasar Motor Sport di Lokasi Hiburan Malam Todanan Blora

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:34 WIB
  • author Heri Purnomo
Siasat Licik Tiga Bandit Pati: Sasar Motor Sport di Lokasi Hiburan Malam Todanan Blora
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (Rompi Biru) menunjukan barang bukti kejahatan yang disita Polres Blora, Kamis (18/6). Foto: iNews

Hasil pengembangan menunjukkan komplotan tersebut diduga merupakan spesialis curanmor lintas daerah. Selain beraksi di Blora, mereka juga diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah lain seperti Rembang, Grobogan, Kudus, dan Demak.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama menggunakan kunci palsu. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

 

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut