Modus Beli Rokok, Karyawan Bengkel Las di Bantul Gasak Motor Juragan
BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Panggungharjo, Sewon, Bantul. Polisi menangkap RBS (34) yang membawa kabur motor milik bosnya sendiri.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Minggu (5/7/2026). Pelaku meminjam motor milik Galang Raka yang tidak lain juragannya di bengkel las. Modus yang digunakan pelaku dengan meminjam motor untuk membeli rokok. Korban yang mengenali pelaku, tidak ragu dan mempersilakan membawa motornya dengan kunci yang masih tertancap.
“Namun ditunggu sampai malam, pelaku tidak kembali ke bengkel,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.
Korban terus mencari pelaku untuk menemukan sepeda motornya. Akhirnya korban memergoki pelaku di wilayah Panggungharjo. Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika motor tersebut sudah dijual senilai Rp6,5 juta melalui media sosial.
“Pelaku ini menjual motor melalui medsos kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” katanya.
Saat ini, RBS telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP Baru tentang tindak pidana pencurian.
Rita mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan pernah meninggalkan kunci tetap menempel pada kendaraan.
Editor : Tata Rahmanta