get app
inews
Aa Text
Read Next : Blora Perkuat Perang Melawan Narkoba, ULT P4GN Resmi Beroperasi

Ibu di Blora Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Pernah Judi Online

Selasa, 01 September 2026 | 05:11 WIB
header img
Kondisi rumah Eka Winarsih, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, saat sedang bersih -bersih, (Foto: iNews).

BLORA, iNewsBoyolali.id – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku kebingungan setelah tiba-tiba dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat judi online (judol).

Ya, namanya Eka Winarsih, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, mengaku baru mengetahui statusnya terindikasi judi online dari pihak kelurahan. Padahal, ibu tiga anak tersebut menyatakan tidak pernah terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Eka mengaku kaget ketika statusnya dalam daftar penerima bansos berubah menjadi “exclude”. Padahal, selama ini dirinya masih tercatat sebagai penerima bantuan karena kondisi ekonominya.

Sehari-hari Eka hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Sementara suaminya bekerja sebagai kuli bangunan di luar Jawa.

“Saya tidak tahu ya. Di bulan September 2025 saya cek rekening kok gak bisa. Saya tanya ke Kelurhan ststusnya exclude' terus saya tanya ke Dinsos katanya terindikasi judi online. Padahal saya tidak pernah bermain judi online,” ujar Eka, Senin (31/8).

Akibat perubahan status tersebut, sejumlah bantuan yang sebelumnya diterimanya kini tidak lagi bisa digunakan.

Kondisi itu semakin berat karena Eka tengah membutuhkan pengobatan untuk penyakit tumor yang dideritanya. Ia mengaku terpaksa menunda operasi lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya juga disebut tidak dapat digunakan setelah dirinya masuk dalam status tersebut.

Eka kemudian mengajukan sanggahan agar statusnya dapat diperiksa dan diverifikasi kembali. Ia berharap proses tersebut segera ditindaklanjuti sehingga haknya sebagai penerima bantuan dapat kembali apabila hasil verifikasi menyatakan dirinya memang memenuhi persyaratan.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo, Pulung Utomo, membenarkan Eka sebelumnya masuk dalam kelompok penerima bansos dengan kategori desil satu - empat.

Menurut Pulung, Eka selama ini menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). Namun, berdasarkan data yang diterima pihak kelurahan, status Eka kemudian berubah karena terindikasi terkait judi online.

“Eka Winarsih masuk dalam desil satu penerima bansos. Setiap tahun menerima bantuan pangan non-tunai atau BPNT. Namun karena statusnya terindikasi judol, sekarang dicoret dari daftar penerima BPNT,” kata Pulung.

Pulung menyebut tidak hanya Eka yang mengalami perubahan status. Di Kelurahan Tambahrejo terdapat delapan warga yang tercatat dihapus dari daftar penerima bansos karena terindikasi judi online.

Namun, hingga kini baru Eka yang mengajukan sanggahan kepada pihak kelurahan.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut