Polres Salatiga Bongkar Peredaran Narkoba, Hampir 6 Kg Ganja dan Sabu Disita, 2 Pengedar Ditangkap

Tata Rahmanta
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Salatiga, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist/

Selain ganja, polisi juga mengamankan sembilan paket sabu seberat 2,83 gram, timbangan digital, plastik klip, sedotan, serta lakban yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya," ujar AKBP Ade Papa Rihi.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network