BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satresnarkoba Polres Boyolali menangkap seorang pria berinisial MI (27), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang diduga menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
MI ditangkap saat hendak mengambil paket sabu yang ditanam di pinggir jalan kawasan persawahan, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu dengan total berat 40,59 gram.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening. Barang bukti terdiri dari 40 paket dengan berat sekitar 0,5 gram, 12 paket seberat 1 gram, serta satu paket besar dengan berat sekitar 10 gram.
"Untuk barang bukti, ada pecahan 40 paket 0,5 gram, 12 paket 1 gram dan satu paket besar sebanyak 10 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Boyolali Iptu Agung Muryo Atmojo, Selasa (1/9/2026).
Selain sabu, polisi juga menemukan sebuah pipa PET bening yang diduga digunakan tersangka untuk mengonsumsi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga menggunakan modus tanam ranjau untuk mengedarkan sabu. Narkotika diambil dari satu titik, kemudian diletakkan di lokasi tertentu agar dapat diambil oleh pemesan.
"Modusnya adalah tanam ranjau. Jadi yang bersangkutan mengambil di satu titik kemudian disebarkan sesuai dengan titik yang nanti akan disebar ke user-nya," ujar Agung.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
