BLORA, iNewsBoyolali.id – Upaya Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika memasuki babak baru. Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) resmi beroperasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Jumat (28/8/2026).
Peresmian ULT P4GN tersebut menjadi langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora, yang selama ini menjadi salah satu agenda pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan persoalan narkotika.
Peresmian dihadiri jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah, unsur Forkopimda Blora, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD dan organisasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat mengatakan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan BNN. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” kata Agus.
Menurutnya, keberadaan ULT P4GN di Blora diharapkan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antarlembaga. Selain itu, unit tersebut juga diharapkan menjadi pusat pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program P4GN secara terpadu dan berkelanjutan.
BNNP Jawa Tengah, lanjut Agus, siap memberikan dukungan dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkotika, hingga penguatan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
