Polres Boyolali Bongkar 33 Kasus Narkoba dan Amankan 46 Tersangka

Tata Rahmanta
Polisi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 33 kasus narkoba selama Januari–Juli 2026 di Mapolres Boyolali, Senin (6/7/2026).foto : iNewsBoyolali.id

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka dengan barang bukti didominasi narkotika jenis sabu.

Dalam rilis kasus Rabu (6/7/2026) sore, Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, mengatakan dari 33 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 22 kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu terdapat lima kasus tembakau sintetis, satu kasus ganja, serta lima kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika.

"Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, 1,25 gram ganja, 3.005 butir obat-obatan berbahaya, dan 133 butir psikotropika," ujar Novilia.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network