Galian Kabel Optik di Jalan Nasional Blora-Cepu Disorot, DPRD Minta Rambu dan Finishing Diperbaiki

Heri Purnomo
Budi Santoso (kiri) saat rapat koordinasi dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan di kantor Dinas Prumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora. foto: iNews

BLORA, iNewsBoyolali.id – Pembangunan jaringan kabel optik di sepanjang jalur nasional Blora-Cepu, khususnya ruas Bangkle-Jepon, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Blora. Kondisi galian yang dinilai semrawut dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Anggota DPRD Kabupaten Blora, Budi Santoso, mengatakan persoalan galian kabel optik di jalur tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, pengerjaan serupa sebelumnya juga sempat menimbulkan kecelakaan, mulai kendaraan truk terperosok hingga adanya korban jiwa.

“Galian kabel optik ini sudah beberapa kali terjadi. Bahkan hampir selalu ada korban, baik truk yang terperosok maupun korban jiwa. Secara umum, kondisi seperti ini sangat mengganggu lalu lintas,” ujar Budi.

Ia meminta pelaksanaan proyek di jalan nasional mendapat perhatian serius, terutama terkait keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, apabila pekerjaan sudah berdampak terhadap kepentingan umum dan kelancaran lalu lintas, maka pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada aspek administrasi perizinan.

Budi juga menyoroti kualitas penyelesaian atau finishing galian. Ia meminta permukaan jalan maupun bahu jalan dikembalikan sesuai standar teknis sehingga tidak membahayakan kendaraan yang melintas.

“Finishing harus sesuai spesifikasi. Jangan sampai pekerjaan yang sudah selesai justru meninggalkan kondisi yang membahayakan pengguna jalan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

 

Minta Koordinasi dengan Pemangku Wilayah

Budi mengatakan dirinya berencana meminta pertemuan dengan pengelola proyek pembangunan kabel optik melalui pihak yang melakukan pengawasan jalan nasional, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta.

Menurutnya, meski secara administratif perizinan proyek telah lengkap, pengelola pekerjaan tetap perlu melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah yang dilalui proyek.

“Walaupun izin administrasinya sudah komplet, tetap wajib ada koordinasi dengan pemangku wilayah, khususnya Forkopimcam Kecamatan Blora dan Jepon. Jangan sampai secara administrasi lengkap, tetapi pelaksanaan di lapangan justru mengganggu masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan, kondisi galian yang tidak ditangani dengan baik dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Risiko semakin besar ketika kendaraan besar berhenti atau parkir di sekitar lokasi pengerjaan.

Karena itu, selain memperbaiki kondisi bekas galian, Budi meminta pengelola proyek menambah dan memperjelas rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network