Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Boyolali, Polisi Amankan Ratusan Pil Psikotropika

Tim iNews.id
Petugas Satresnarkoba Polres Boyolali menunjukkan barang bukti ratusan butir obat psikotropika yang disita dari tersangka di wilayah Ngemplak, Boyolali, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait peredaran sediaan farmasi dan psikotropika tanpa izin. Polisi menegaskan bahwa tersangka tidak memiliki kewenangan maupun izin dalam praktik kefarmasian.

Polres Boyolali memastikan akan terus menindak tegas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network