Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Boyolali, Polisi Amankan Ratusan Pil Psikotropika

Tim iNews.id
Petugas Satresnarkoba Polres Boyolali menunjukkan barang bukti ratusan butir obat psikotropika yang disita dari tersangka di wilayah Ngemplak, Boyolali, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang yang diduga diedarkan secara ilegal di wilayah Kecamatan Ngemplak. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RY alias IT (28) beserta ratusan butir obat keras dan psikotropika.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 20.40 WIB di sebuah rumah di Dukuh Menggungan, Desa Sawahan. Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang diduga akan diedarkan tanpa izin resmi.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network