Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi di Embung Cengklik Musuk, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Memperjual Belikan Trenggiling dan Sisiknya, Pemuda di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 28 Juni 2024 | 08:34 WIB
  • author Tim iNews.id
Gegara Memperjual Belikan Trenggiling dan Sisiknya, Pemuda di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara
Terdakwa saat dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Boyolali, Foto: Ist/

Sebelumnya pada 15 Agustus 2023 terdakwa menawarkan trenggiling dalam keadaan hidup dan sisik trenggiling melalui facebook dalam grup facebook IST atau Info Seputar Trenggiling dengan kata-kata yang minat trenggiling hidup dan sisik.

Kemudian ada akun yang berminat membeli trenggiling hidup dan sisiknya sehingga terdakwa mencari sesuai pesanan.

Terdakwa membeli trenggiling dalam keadaan hidup dari akun salah satu akun facebook lima ekor trenggiling hidup dan sisi sebesar kurang lebih 2 kilogram dengan harga Rp3,1 juta. Trenggiling dan sisik dikirim lewat bus dan diambil terdakwa di Exit Tol Boyolali.

Kemudian Ali membeli sisik trenggiling sebanyak 6,5 kg seharga Rp2,9 juta melalui facebook dan dikirim melalui travel dan diambil terdakwa di pinggir jalan Pandanaran wilayah Boyolali Kota.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut