get app
inews
Aa Read Next : Tahun 2024, Target Perolehan Sumbangan Bulan Dana PMI Boyolali Sebesar Rp 1,350 M

Gegara Memperjual Belikan Trenggiling dan Sisiknya, Pemuda di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 28 Juni 2024 | 08:34 WIB
header img
Terdakwa saat dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Boyolali, Foto: Ist/

Sebelumnya pada 15 Agustus 2023 terdakwa menawarkan trenggiling dalam keadaan hidup dan sisik trenggiling melalui facebook dalam grup facebook IST atau Info Seputar Trenggiling dengan kata-kata yang minat trenggiling hidup dan sisik.

Kemudian ada akun yang berminat membeli trenggiling hidup dan sisiknya sehingga terdakwa mencari sesuai pesanan.

Terdakwa membeli trenggiling dalam keadaan hidup dari akun salah satu akun facebook lima ekor trenggiling hidup dan sisi sebesar kurang lebih 2 kilogram dengan harga Rp3,1 juta. Trenggiling dan sisik dikirim lewat bus dan diambil terdakwa di Exit Tol Boyolali.

Kemudian Ali membeli sisik trenggiling sebanyak 6,5 kg seharga Rp2,9 juta melalui facebook dan dikirim melalui travel dan diambil terdakwa di pinggir jalan Pandanaran wilayah Boyolali Kota.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut