Polisi mengungkap, AS awalnya mengaku hanya sebagai pengguna narkoba. Namun, karena tergiur keuntungan, ia beralih menjadi pengedar. Sabu tersebut dipasarkan kepada sesama sopir truk di wilayah Grobogan, Salatiga, hingga Boyolali menggunakan sistem tempel atau tanam.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap MT yang berperan mengantar AS ke lokasi untuk menempatkan paket sabu di titik yang telah ditentukan.
Agung menjelaskan, saat proses penangkapan AS sempat membuang barang bukti agar tidak ditemukan petugas.
"Saat penangkapan, tersangka AS melempar barang bukti. Beruntung ada seorang petugas keamanan yang melihat kejadian tersebut dan langsung melaporkannya kepada anggota kami," ucapnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
