Namun jika itu tak bisa dilakukan, pihaknya memohon agar jadwal sidang kliennya yang ditunda hingga adanya putusan praperadilan.
"Harapannya, sidang klien kami dilakukan setelah praperadila," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Boyolali, Tony Yoga Saksana mengaku masih akan mengecek surat permohonan tersebut ditujukan kepada siapa.
"Kalau ditujukan kepada pak ketua, tentunya nanti akan ditanggapi oleh pak ketua secara langsung," kata Tony.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait