BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –Dua tersangka kasus penganiayan remaja di wilayah kecamatan Ngemplak hingga meninggal beberapa waktu lalu telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19), itu lengkap atau P21.
Kini giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membawa kedua tersangka itu ke meja persidangan.
Disisi lain, tim Kuasa hukum tersangka Rizal Saputra dan Tegar Yusuf Bahtiar juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait