Para Pelaku Penganiayan Remaja Hingga Meninggal Dilimpahkan ke Kejari Boyolali

Tim iNews.id
Kantor Kejaari Boyolali. Foto: Ilustrasi

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –Dua tersangka kasus penganiayan remaja di wilayah kecamatan Ngemplak hingga meninggal beberapa waktu lalu telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.

Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19), itu lengkap atau P21.

Kini giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membawa kedua tersangka itu ke meja persidangan.

Disisi lain, tim Kuasa hukum tersangka Rizal Saputra dan Tegar Yusuf Bahtiar juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network