BLORA, inewsBlora.id — Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Blora-Cepu, Dukuh Ngawen, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dua pengendara dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Kedua kendaraan yang terlibat yakni Honda Vario K-6099-LY warna hitam dan Honda Vario K-6757-BFE warna hitam.
Kasatlantas Polres Blora melalui Kanit Gakkum Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi laka lantas adu banteng antara dua sepeda motor Honda Vario di Jalan Blora-Cepu wilayah Jepon. Dua pengendara meninggal dunia," ujar Ipda Bayu saat dikonfirmasi, Senin.
Ia menjelaskan, kronologi berawal saat sepeda motor Honda Vario K-6757-BFE yang dikendarai MN, 34, warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut tiba-tiba oleng ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Vario K-6099-LY yang dikendarai MFA, 33, warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras, pengendara MFA mengalami fraktur kaki kiri dan hematoma kepala serta meninggal dunia. Sementara pengendara MN mengalami hematoma kepala dan juga meninggal dunia. Kedua korban sempat dibawa ke RSUD Blora.
Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Ipda Bayu mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama pada jam rawan kecelakaan di pagi hari.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
