SALATIGA, iNewsBoyolali.id – Jurnalis diminta mengedepankan perspektif korban saat meliput kasus kekerasan berbasis gender (KBG). Kecepatan dan kelengkapan informasi tetap penting, namun pemberitaan juga harus mempertimbangkan dampaknya agar tidak menimbulkan reviktimisasi terhadap korban.
Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bagi Jurnalis dan Pegiat Media disalah satu hotel ternama di Salatiga, Jumat-Sabtu (25-26/9/2026).
Pelatihan yang berlangsung pukul 09.00-17.00 WIB itu diikuti sejumlah wartawan dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan daerah sekitarnya.
Kegiatan digelar Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Nasional bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Salatiga, dengan dukungan United Nations Trust Fund to End Violence against Women (UNTF) melalui SPEKHAM.
Direktur Yayasan SPEKHAM Rahayu Purwaningsih mengatakan media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak korban.
"Media memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekerasan berbasis gender. Karena itu, pemberitaan perlu dilakukan dengan perspektif korban dan tetap memperhatikan hak-hak korban," kata Rahayu.
Dia menambahkan, masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pemberitaan kasus kekerasan berbasis gender, seperti penggunaan bahasa yang bias gender, pengungkapan identitas korban, hingga pemberitaan yang cenderung menyalahkan korban.
"Masih ada pemberitaan yang menggunakan bahasa bias gender, mengungkap identitas korban, bahkan menyudutkan korban atau victim blaming. Hal-hal seperti ini perlu dihindari karena dapat menimbulkan dampak dan luka baru bagi korban," ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
