Jurnalis Diminta Utamakan Perspektif Korban saat Liput Kasus Kekerasan Gender

Lurisa Lulu
Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender bagi Jurnalis dan Pegiat Media di Salatiga, Jumat (25/9/2026). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, jurnalis perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai konsep kekerasan berbasis gender, kerangka hukum, etika peliputan, serta teknik wawancara yang berperspektif korban.

"Jurnalis perlu memahami bagaimana melakukan peliputan yang sensitif gender, termasuk saat melakukan wawancara dan menyusun berita. Prinsipnya adalah bagaimana informasi tetap tersampaikan, tetapi tidak menimbulkan kerugian atau dampak buruk bagi korban," katanya.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan, tercatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak 337.961 kasus atau 89,76 persen terjadi di ranah personal. Data tersebut menunjukkan rumah, relasi perkawinan, dan relasi intim masih menjadi ruang yang rentan bagi perempuan.

Ketua PWI Kota Salatiga Surya Yuli P mengatakan pelatihan tersebut penting untuk memperbarui pengetahuan wartawan dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, pengalaman wartawan dalam meliput berbagai kasus kriminal perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai kondisi dan perspektif korban.

"Memang susah dan akhirnya kita memutuskan untuk tidak mengekspos. Kalau sampai diekspos, bagaimana rasa sakitnya korban maupun, saya yakin, keluarga di sekitarnya," kata Surya.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network