SPPG Sukorejo 2 Blora Akhirnya Ditutup Permanen Setelah 216 Siswa

Heri Purnomo
Sri Setyorini Ketua Satgas MBG Blora (Hem putih), Bersama Wakil Ketua BGN Pusat Mayjend TNI (Purn) Trenggono saat Berkunjung di SPPG Sukorejo 2 Tunjungan, Blora, Kamis (24/9). (foto : iNews)

BLORA, iNewsBlora.id – Pemerintah Kabupaten Blora memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, ditutup secara permanen setelah 216 siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami keracunan.

Keputusan penutupan permanen tersebut diperkuat dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN-RI) Nomor 63516 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Permanen SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 18 September 2026.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, yang juga menjabat Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Blora, mengatakan penutupan permanen merupakan sanksi atas kejadian tersebut. "Yang jelas hukumannya sudah berat itu, permanen," kata Sri Setyorini, Kamis (24/9/2026).

Ia memastikan SPPG Sukorejo 2 tidak akan kembali beroperasi. "Ditutup permanen, sudah sip. Tak jamin," tegasnya.

Meski demikian, Sri mengatakan proses untuk memastikan penyebab keracunan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Hasil tersebut nantinya menjadi dasar untuk mengetahui apakah kejadian disebabkan oleh makanan atau faktor lainnya. "Kalau tersangkanya saya kira belum ada. Hasil lab belum keluar," ujarnya.

Menurut Sri, hasil laboratorium juga diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

"Disengaja apa enggak? Apa diracun? Apa karena unsur apa? Kalau tidak diracun, mau hukum bagaimana? Kan belum (jelas)," katanya.

Sri juga menyebut kejadian tersebut tidak ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Ia mengatakan sebagian besar siswa yang terdampak telah kembali ke rumah, sementara hanya sebagian kecil yang masih membutuhkan perhatian lebih.

"Enggak, biasa. Kan hanya satu dua saja yang mungkin fisiknya tidak lagi bagus. Itu saja," imbuhnya.

Pemkab Blora menegaskan penutupan permanen SPPG Sukorejo 2 menjadi bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program MBG memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

Sri bahkan memperingatkan SPPG lainnya di Kabupaten Blora agar tidak mengabaikan standar yang berlaku. Sanksi penutupan permanen dapat diterapkan jika ditemukan pelanggaran serupa. "Nanti kalau ada lagi ya tak tutup. Ora memenuhi standar tak tutup," Tutup Sri.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network