Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 14 Hari Dicari, Jenazah Korban KM Virgo Asal Boyolali Akhirnya Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Tersinggung Knalpot Motor, Pria di Boyolali Tusuk Pemotor hingga Pisau Patah di Perut

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:05 WIB
  • author Tata Rahmanta
Tersinggung Knalpot Motor,  Pria di Boyolali Tusuk Pemotor hingga Pisau Patah di Perut
Polisi mengamankan BAP (30) pelaku penusukkan di Kelurahan Kemiri, di Dukuh Gumulan pada Minggu (18/10/2026) lalu. Foto: Dok. Satreskrim Polres Boyolali

Sementara itu, tersangka berdalih pisau yang digunakan untuk menyerang korban merupakan perlengkapan dapur milik calon istrinya, yang bekerja di unit penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bilah pisau yang patah, jaket hoodie abu-abu bernoda darah milik korban, pakaian tersangka, serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2372 BRD.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) subsider ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. Untuk penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut