Tersinggung Knalpot Motor, Pria di Boyolali Tusuk Pemotor hingga Pisau Patah di Perut
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Aksi penusukan berdarah terjadi di Jalan Jatinom–Boyolali, Dukuh Gumulan, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Seorang pemotor berinisial BA (23) ditusuk dua kali di bagian perut oleh BAP (30), yang ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan di Riau.
Akibat serangan tersebut, bilah pisau sepanjang 19,5 sentimeter patah dan sebagian mata pisau tertinggal di rongga perut korban. Pelaku kini telah ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Insiden bermula ketika tersangka menenggak minuman keras bersama sejumlah temannya di sebuah warung es teh di Desa Butuh, Mojosongo, sejak Sabtu (17/10/2026) malam.
Sekitar pukul 01.45 WIB, tersangka berniat pulang ke rumah calon istrinya di wilayah Ngaduman, Mojosongo. Saat melintas di persimpangan Logerit atau Tugu Keris Mojosongo, tersangka berpapasan dengan korban yang mengendarai Kawasaki Ninja 2-Tak.
Korban disebut mendahului kendaraan tersangka sambil menggeber knalpot. Tindakan tersebut membuat tersangka tersinggung hingga nekat mengejar korban.
Setibanya di Dukuh Gumulan, tersangka memotong laju sepeda motor korban hingga berhenti mendadak. Keduanya kemudian terlibat adu mulut dan perkelahian setelah tersangka memukul kepala korban.
"Perkelahian sempat dilerai warga yang melintas. Namun, tersangka masih belum terima lalu mengambil pisau yang berada di dasbor motornya," ujar Indra saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Kamis (29/10/2026).
Tersangka kemudian menusukkan pisau ke perut kiri korban sebanyak dua kali. Melihat korban bersimbah darah, tersangka panik dan membuang gagang pisau ke semak-semak.
Untuk menghambat korban mengejarnya, tersangka juga menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan korban sebelum melarikan diri ke arah barat.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan berasal dari Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, mengalami dua luka tusuk. Rekan-rekan korban segera mengevakuasinya ke Rumah Sakit Umi Barokah Boyolali untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan, bilah pisau dapur sepanjang 19,5 sentimeter itu patah menjadi dua bagian. Mata pisau tertinggal di dalam rongga perut korban.
"Beruntung, rekan-rekan korban bergerak cepat mengevakuasi ke rumah sakit. Saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil," kata Indra.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mendapati bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan di Provinsi Riau. BAP diketahui berasal dari Riau dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus 2026 sebelum merantau ke Boyolali.
"Pelaku ini aslinya berasal dari Riau dan menjalani hukuman di LP Riau di sana. Baru bebas pada Agustus 2026 atas kasus pembunuhan, kemudian merantau tinggal di Boyolali bersama rekannya," ungkap Indra.
Sementara itu, tersangka berdalih pisau yang digunakan untuk menyerang korban merupakan perlengkapan dapur milik calon istrinya, yang bekerja di unit penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bilah pisau yang patah, jaket hoodie abu-abu bernoda darah milik korban, pakaian tersangka, serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2372 BRD.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) subsider ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. Untuk penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun.
Editor: Tata Rahmanta