Mayat Wanita Terbakar di Demak Teridentifikasi, Keluarga Grobogan Minta Pelaku Dihukum Berat
Menurut Sanuri, Sri Lestari yang berstatus janda pernah menjalin hubungan dengan seorang pria pada 2020. Pria tersebut beberapa kali datang ke rumah korban di Grobogan dan kini diketahui menjadi pelaku pembunuhan.
Keluarga mengaku sempat tidak menyukai hubungan tersebut. Namun, mereka memilih tidak mencampuri kehidupan pribadi Sri Lestari karena menganggap keputusan menjalin hubungan merupakan hak korban.
“ Memang pernah datang kerumah si pelakunya, tapi gimana lagi itu hak kakak saya dan saya atau anaknya tidak bisa menghalangi. Sebenarnya kita tidak suka dengan prilaku dan sikapnya selama datang kesini, intinya keluarga tidak ada yang suka,” pungkasnya.
Polisi saat ini telah mengamankan pelaku dan masih mendalami motif pembunuhan. Korban ditemukan tewas pada Selasa pagi di sebuah pos ronda di wilayah Demak dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar.
Selain luka bakar di sekujur tubuh, polisi juga menemukan luka akibat benturan benda keras di bagian kepala korban.
Jenazah Sri Lestari masih berada di kamar mayat RSUD Sultan Fatah Demak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara keluarga korban juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Tata Rahmanta