Polres Kulon Progo Bongkar Misteri Pembunuhan Korban yang Dibuang ke Sungai
KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Jajaran Satrekrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap misteri penemuan mayat perempuan di aliran Kali Ngrowo, Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo pada Jumat (24/4/2026). Korban yang diketahui berinisial DA (44), warga Karangsewu, Galur, Kulonprogo, ternyata merupakan korban pembunuhan yang dipicu oleh masalah utang piutang.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Ridho Hidayat, mengatakan, mereka telah mengamankan seorang pria berinisial B (28), warga Lendah, Kulonprogo, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam kasus tragis ini.
“Kami sudah mengamankan pelaku kemarin Selasa (26/5/2026),” kata kapolres.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat tanpa identitas yang mengapung di aliran Kali Ngrowo. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Wates untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kejanggalan berupa beberapa luka lebam pada tubuh korban. Diduga kuat, korban mengalami tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan. Pihak keluarga yang mengenali korban tidak terima dengan kondisi tersebut dan langsung melaporkan kasus ke Polres Kulonprogo.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Lendah, Tim Resmob Polres Kulonprogo, dan Tim Identifikasi Polres Kulonprogo, dengan dibantu oleh Jatanras Polda DIY, langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam.
Editor : Tata Rahmanta