Gerebek Outlet Miras di Bantul, Polisi Sita 72 Botol Minuman
BANTUL, iNewsboyolali.id - Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan jajaran Polres Bantul. Satsamapta yang melaksanakan operasi berhasil mengungkap peredaran miras di salah satu outlet yang ada di Tamanan, Banguntapan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Petugas mendapatkan aduan dari masyarakat terkait peredaran miras di wilayahnya.
“Kegiatan ini merespons laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut," ujar dia.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 72 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan kadar alkohol. Petugas kemudian menyita miras ini dari WHP warga Wonogiri, Jawa Tengah.
“Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Iptu Rita menegaskan, Polres Bantul berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Masyarakat diimbau untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
“Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjut demi kenyamanan warga Bantul,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta