get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Outlet Miras di Bantul, Polisi Sita 72 Botol Minuman

Eksekutor Pembunuhan di Sedayu Bantul Ditangkap, Polisi Dalami Kasus

Kamis, 05 Maret 2026 | 13:24 WIB
header img
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Sedayu, Bantul, Rabu (25/2/2026). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Reskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan Kitin Yogatama Rustamaji (36) warga Kaliurang, Sedayu, Bantul meninggal pada Rabu (25/2/2026) lalu. Polisi telah menetapkan SS (29) sebagai tersangka yang melakukan penaniayaan terhadap korban dengan senjata tajam.

“Pelaku sudah kami amankan dengan inisial SS (29) warga Gamping,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Kamis (5/3/2026). 

Polisi juga masih memeriksa intensif FS (22) warga Gamping, Sleman sebagai saksi. Saat kejadian, saksi yang  memboncengkan pelaku saat mendatangi rumah korban untuk menganiaya korban. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.   

Rita  belum bisa memastikan motif di balik kasus penganiayaan ini. Penyidik masih mendalami dengan memeriksa pelaku secara intensif.

“Belum tahu (motifnya) masih didalami,” katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut