get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Outlet Miras di Bantul, Polisi Sita 72 Botol Minuman

Eksekutor Pembunuhan di Sedayu Bantul Ditangkap, Polisi Dalami Kasus

Kamis, 05 Maret 2026 | 13:24 WIB
header img
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Sedayu, Bantul, Rabu (25/2/2026). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Reskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan Kitin Yogatama Rustamaji (36) warga Kaliurang, Sedayu, Bantul meninggal pada Rabu (25/2/2026) lalu. Polisi telah menetapkan SS (29) sebagai tersangka yang melakukan penaniayaan terhadap korban dengan senjata tajam.

“Pelaku sudah kami amankan dengan inisial SS (29) warga Gamping,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Kamis (5/3/2026). 

Polisi juga masih memeriksa intensif FS (22) warga Gamping, Sleman sebagai saksi. Saat kejadian, saksi yang  memboncengkan pelaku saat mendatangi rumah korban untuk menganiaya korban. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.   

Rita  belum bisa memastikan motif di balik kasus penganiayaan ini. Penyidik masih mendalami dengan memeriksa pelaku secara intensif.

“Belum tahu (motifnya) masih didalami,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, KYR dianiaya pria yang mengenakan penutup kepala saat tidur di rumahnya bersebelahan dengan istri dan anaknya. Korban dibacok menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal.

Istri korban Ria Pradita sempat berupaya melerai keributan ini. Dia juga terluka tangannya kena bacokan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sedayu.

Tim Resmob Polres Bantul bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, analisa CCTV dan interogasi saksi tersebut mengarah kepada terduga pelaku. 

“Pelaku tadi pagi kami amankan saat berada di wilayah sedayu,” katanya.  

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bantul. Petugas masih memeriksa pelaku secara intensif, termasuk mencari tambahan barang bukti. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut