Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Rumah di Blora Ricuh, Pemilik Melawan hingga Dikeluarkan Paksa Petugas
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Ratusan Pres Rokok Senilai Rp45 Juta, Tiga Pembobol Toko di Todanan Blora Dibekuk!

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB
  • author Heri Purnomo
Gasak Ratusan Pres Rokok Senilai Rp45 Juta, Tiga Pembobol Toko di Todanan Blora Dibekuk!
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (kanan) menunjukan BB Mobil yang digunakan untuk melakukan aksi Curas di Todanan, Blora. Foto: iNews

BLORA,iNewsBoyolali.id - Polisi membekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol Toko Bima Perkasa di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah.

Kapolres Blora Wawan Andi Susanto mengatakan aksi pencurian itu diketahui pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko berinisial SK mengalami kerugian hingga Rp 45 juta setelah ratusan pres rokok berbagai merek raib digondol pelaku.

“Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir. Ketiganya adalah Residivis,” ujar Wawan, Kamis (21/5/2026).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (48) dan TO (27), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, serta HA (36), warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Kasus tersebut pertama kali diketahui karyawan toko saat hendak membuka toko pada pagi hari. Mereka mendapati etalase rokok di dekat kasir dalam kondisi berantakan.

Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, pintu gudang penyimpanan dan pintu belakang toko diketahui sudah terbuka. Setelah diperiksa bersama pemilik toko, ratusan pres rokok yang disimpan di dalam gudang ternyata telah hilang.

Pengungkapan kasus bermula saat Unit Resmob Polres Blora menerima informasi dari Unit Resmob Polresta Cilacap yang sebelumnya menangkap tiga pelaku curat pada Jumat (15/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan di Cilacap, ketiga pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Blora, tepatnya di Kecamatan Todanan.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut