Polisi Periksa 7 Orang Sakai Dugaan Pengoplosan LPG Bersubsidi, 4 Pelaku Kabur
BLORA, iNewsBoyolali.id – Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi yang berhasil diungkap di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan terhadap tujuh orang yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga masih memburu beberapa terduga pelaku yang melarikan diri saat proses pengungkapan kasus dilakukan.
"Sudah ada tujuh orang yang kami mintai keterangan. Masih ada beberapa orang yang melarikan diri dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, Kamis (16/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga memperoleh tabung LPG bersubsidi 3 kilogram dari sejumlah daerah di luar Kabupaten Blora, termasuk dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, serta wilayah lainnya.
Gas dari tabung subsidi tersebut kemudian diduga dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan tabung LPG beserta peralatan yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga belum berlangsung lama.
Penyidik memperoleh keterangan bahwa praktik pengoplosan baru dilakukan sebanyak dua kali sebelum akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Meski demikian, polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna memastikan sejak kapan aktivitas tersebut berjalan, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi LPG bersubsidi dari luar daerah.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi karena dapat merugikan negara sekaligus mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Proses pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan.
Editor : Tata Rahmanta