Komplotan Spesialis Pencuri Mesin Traktor Lintas Kabupaten Dibekuk di Demak, 17 Mesin Diamankan

JEPARA, iNewsBoyolali.id – Petugas gabungan Unit Resmob Polres Jepara bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis mesin traktor lintas kabupaten. Tiga pelaku asal Cianjur, Jawa Barat ditangkap saat membawa barang bukti hasil curian di dalam mobil, di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Penangkapan berlangsung dramatis. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara karena para pelaku berusaha melarikan diri saat digerebek. Dari dalam mobil, polisi menemukan sejumlah mesin traktor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS, CU, dan HO. Mereka telah lama menjadi target buruan polisi setelah serangkaian laporan kehilangan mesin bajak sawah milik petani di wilayah Jepara dan sekitarnya sejak April lalu.
Modus operandi para pelaku terbilang rapi. Mereka beraksi di siang hari untuk mengamati sasaran, kemudian kembali saat malam untuk mencuri mesin traktor dengan cara melepaskannya dari rangka bajak sawah yang ditinggal petani di area persawahan.
“Dari hasil penangkapan ini, kami berhasil mengamankan 17 mesin traktor. Sebagian mesin sudah dijual ke wilayah Bandung, Jawa Barat,” ungkap Kompol Edy Sutrisno, Wakapolres Jepara,
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan penadah dan kemungkinan adanya pelaku lain. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para petani di wilayah Pantura yang resah akibat maraknya pencurian alat pertanian dalam beberapa bulan terakhir.
Editor : Tata Rahmanta