Polres Boyolali Bongkar Komplotan Penggandaan Uang, Lima Pelaku Dibekuk Empat Masih Buron

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Aksi kejahatan berkedok penggandaan uang kembali terbongkar. Jajaran Polres Boyolali berhasil meringkus lima anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyaru sebagai polisi gadungan. Empat pelaku lain, termasuk otak sindikat berinisial R, masih buron.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan kasus ini bermula saat korban SPD, warga Kediri, Jawa Timur, dijebak dengan janji penggandaan uang Rp200 juta menjadi Rp4 miliar. Peristiwa terjadi pada 21 Agustus 2025, di Jalan Boyolali–Magelang KM 13, tepatnya di Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Kecamatan Cepogo.
“Ada sembilan orang dalam komplotan ini. Mereka menggunakan modus penggandaan uang, bahkan menyaru sebagai polisi untuk menggerebek korban,” ujar Rosyid saat konferensi pers di Polres Boyolali, Senin (15/9/2025).
Editor : Tata Rahmanta