Polres Boyolali Bongkar Komplotan Penggandaan Uang, Lima Pelaku Dibekuk Empat Masih Buron
Senin, 15 September 2025 | 18:47 WIB

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, dua mobil Avanza, borgol, lencana reserse palsu, uang mainan pecahan Rp100 ribu sebanyak 3.700 lembar, mesin penghitung uang, dan uang tunai Rp3,6 juta.
Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya terus memburu empat pelaku lain yang masuk daftar DPO. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming penggandaan uang.
“Kami menduga komplotan ini punya jaringan lintas Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jawa Barat. Masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa segera melapor,” tegas Rosyid.
Editor : Tata Rahmanta